Contoh Kasus Audit Efisiensi

Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 9,72 triliun dari 12.947 kasus. Kerugian tersebut ialah hasil ketidakpatuhan hingga inefisiensi.

Kepala BPK Hadi Poernomo mengungkapkan hal itu di Jakarta, Selasa (2/4). Dia menyampaikan temuan BPK atas audit kinerja, pemeriksaan dengan tujuan tertentu, dan pemeriksaan keuangan di pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, perusahaan kontraktor kontrak kerja sama migas (KKKS), BLU, dan sebagainya di mana ditemukan

Hadi mengatakan, sebanyak 3.990 kasus di antaranya merupakan ketidakpatuhan yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp5,83 triliun.

Sebanyak 4.815 kasus ialah kelemahan Sistem Pengendalian Internal (SPI), 1.901 kasus penyimpangan administrasi, dan sebanyak 2.241 kasus berpotensi merugikan negara senilai Rp3,88 triliun.

“Rekomendasi BPK terhadap kasus tersebut ialah penyerahan aset atas penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan,” kata Hadi menjelaskan ketika melaporkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II-2012 ke DPR kemarin.

Sementara untuk temuan yang kedua, rekomendasinya ialah perbaikan SPI atau tindakan administratif yang diperlukan.

DPR diminta untuk memantau penyelesaian terhadap kasus-kasus tersebut. “Tentu kami sepakat nilai temuan tersebut bukan jumlah yang kecil, tetapi sangat besar. Temuan tersebut terus terjadi secara berulang setiap tahun sehingga jika kita tidak bersama-sama mendorong penyelesaian tindaklanjutnya dan menanggulangi supaya tidak terus berulang, maka potensi terjadinya kerugian yang lebih besar dapat terjadi,” lanjut Hadi.

Termasuk dalam pemeriksaan kinerja 154 entitas di pemerintah pusat, daerah, dan sebagainya, Hadi menceritakan, BPK menemukan kasus inefektivitas sebanyak 1.440 kasus senilai Rp1,22 triliun, 36 kasus ketidahkhematan senilai Rp56,73 miliar, serta 12 kasus inefisien senilai Rp141,34 miliar.

“Selama proses pemeriksaan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan senilai Rp124,13 miliar,” tutur Hadi.

Sebagai gambaran, pada pemeriksaan semester I-2012, BPK menemukan 13.105 kasus dengan nilai Rp12,48 triliun dengan rincian kasus ketidakpatuhan sebanyak 3.976 kasus senilai Rp8,92 triliun dan 9.129 kasus dengan nilai Rp3,55 triliun kelemahan SPI, inefisiensi dan inefektivitas serta penyimpangan administratif.

Pada periode pemeriksaan sebelumnya, penyetoran ke kas negara/daerah/perusahaan berjumlah Rp311,34 mliar. (Gayatri)

 

Tanggapan

Berita di atas jelas-jelas menunjukkan bahwa berbagai entitas pemerintahan baik itu di pusat maupun di daerah masih banyak yang bekerja secara tidak efisien. Hal ini tentu sangat merugikan negara, di mana sumber daya berupa dana APBN yang digunakan tidak sebanding dengan kinerja instansi yang dihasilkan. Korbannya lagi-lagi tentu saja masyarakat. Ketidakefisenan kinerja instansi pemerintahan akan berakibat pada tidak tercapainya tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, maka yang terjadi lagi-lagi adalah pemborosan anggaran. Lihat saja di berita itu, Rp9,72 triliun bisa dihemat jika instansi-instansi pemerintah bekerja secara efisien.

Seharusnya dari audit efisiensi yang telah dilakukan di berbagai instansi dapat meningkatkan kinerja instansi tersebut bukan? Namun kenyataannya banyak instansi yang justru mengacuhkan rekomendasi dari audit kinerja tersebut sehingga performance mereka tetap saja jauh dari yang diharapkan.

Seandainya saja berbagai instansi seperti yang tertera di atas mau berbenah, misalkan saja dimulai dari memperkuat sistem pengendalian internal. Pengendalian internal sangat penting kaitannya dengan kinerja suatu instansi. Jika pengendalian internalnya lemah, tentu saja akan rawan penyimpangan yang mengakibatkan kinerja instansi tersebut menjadi tidak efisien. Bayangkan, hanya dengan memperbaiki sistem pengendalian internal saja negara bisa menghemat pengeluaran senilai Rp3,88 triliun. Uang sebanyak itu tentu malah bisa digunakan untuk membantu mengentaskan kemiskinan.

Selanjutnya, cara yang mungkin ditempuh adalah dengan terus melakukan pelatihan-pelatihan pada pegawai negeri agar mereka bisa bekerja semakin efisien. Tentu saja hal ini tidak bisa dicapai dalam waktu singkat, perlu waktu, usaha, serta komitmen untuk bisa mencapai tingkat kinerja yang bisa dikatakan efisien. Dan jika hal itu telah tercapai, maka saya yakin Indonesia akan berkembang pesat ke arah yang lebih baik.

 

Artikel asli

Leave a comment